Awal dari penyalahgunaan kewenangan, integritas & lemahnya kepercayaan masyarakat terhadap ASN adalah gratifikasi.

Penerimaan gratifikasi dalam bentuk apapun berupa uang, barang, fasilitas atau layanan khusus adalah pelanggaran etik dan hukum. sekecil apapun nilainya, jangan dianggap biasa.

Di dalam menjaga marwah pelayanan publik yang bersih, transparan dan bebas dari korupsi, ASNdi Kelurahan  Gunung Kelua wajib menanamkan pada dirinya nilai-nilai ASN BerAKHLAK yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif serta kolaboratif.

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Gunung Kelua
KELURAHAN GUNUNG KELUA