Habar Gunung Kelua – (29/06/2021)

Aparatur Kelurahan Gunung Kelua Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda beserta jajarannya melakukan kembali operasi non yustisi bersama Satpol PP Kota Samarinda, Bhabinkantibmas, bhabinsa kelurahan dan sejumlah tokoh masyarakat pada Selasa malam (29/06/2021)

 Operasi non yustisi ini dilakukan di sejumlah titik keramaian yang ada di wilayah kelurahan Gunung kelua, hal ini dilakukan tidak lain hanya untuk mencegah dan memutus mata rantai covid 19, karena kita sadari bahwa di wilayah Gunung Kelua yang sempat beberapa pekan lalu telah menjadi zona hijau kini kembali menjadi zona kuning, ini menjadi PR kita bersama kesadaran penerapan hidup sehat diharapkan dan tetap mematuhi standard protokol kesehatan yaitu 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas).

Alhamdulillah melihat dari operasi non yustisi kali ini, kembali dipusatkan dititik – titik keramain, seperti cafe – cafe yang menjadi wadah berkumpul para remaja, ini ternyata sudah minim pelanggaran, sedikit demi sedikit masyarakat mulai terbiasa mematuhi standard protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah pusat maupun daerah,

Untuk penanganan Covid 19 di kel. Gunung kelua ini dilakukan dengan membuat satuan tugas (Satgas) penanganan covid 19 di masing-masing wilayah Rukun Tetangga (RT) yang ada di kelurahan Gunung Kelua, hal ini tentunya tidak luput dari sosok kepemimpinan Bapak Achmad Suriani, SE,M.Si selaku Lurah Kelurahan Gunung kelua yang tidak bosan-bosan memberikan himbauan kepada masyarakatnya, untuk selalu menerapkan pola hidup bersih, sehat dan juga selalu mematuhi standard protokol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah.

 

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Gunung Kelua
KELURAHAN GUNUNG KELUA